Perhatikan Akreditasi Program Studimu, Harus Masih Berlaku Saat Kamu Lulus

Advertisement
advertisement

Salah satu persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2019 adalah Akreditasi Program Studi harus masih berlaku saat kita lulus. Perhatikan Lampiran I Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 pada Ketentuan Dan Persyaratan Umum point 4 berikut :

Calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang Program Studinya terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah


Advertisement
advertisement
Perhatikan Akreditasi Program Studimu, Harus Masih Berlaku Saat Kamu Lulus | Calon Blogger | 5