2 Jenis Formasi CPNS Yang Harus Kalian Ketahui !

Advertisement
advertisement

INSTANSI PUSAT
a.     Penetapan kebutuhan Formasi Umum bagi Instansi Pusat meliputi Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana yang melaksanakan tugas teknis dan merupakan tugas inti (core business) dari instansi dan mendukung pencapaian visi dan misi Indonesia Maju dalam pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, infrastruktur, investasi, reformasi birokrasi, dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

b.     Penetapan kebutuhan Formasi Khusus terdiri dari:

1)     Putra/Putri  Lulusan  Terbaik  Berpredikat  “Dengan  Pujian”/ Cumlaude;

2)     Diaspora;

3)     Penyandang Disabilitas;

4)     Putra/Putri Papua dan Papua Barat; dan

5)     Tenaga Pengamanan Siber (cyber security).


INSTANSI DAERAH
a.     penetapan kebutuhan Formasi Umum bagi Instansi Daerah meliputi Jabatan Fungsional Guru, Dokter, Perawat, dan Jabatan lain yang mendukung pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, sumber daya manusia, infrastruktur, investasi, reformasi birokrasi, dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;

b.     penetapan kebutuhan Formasi Khusus terdiri atas:

1)     Putra/Putri  Lulusan  Terbaik  Berpredikat  “Dengan  Pujian”/ Cumlaude;

2)     Diaspora; dan

3)     Penyandang Disabilitas.

Advertisement
advertisement
2 Jenis Formasi CPNS Yang Harus Kalian Ketahui ! | Calon Blogger | 5