Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 385 Tahun 2019 tentang Penetapan
Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Luar Negeri Tahun
Anggaran 2019, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan
kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi
untuk menjadi calon pegawai negeri sipI (CPNS) pada Kementerian Luar Negeri RI
tahun anggaran 2019.
Download