Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyatakan Seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 berprinsip
untuk memberikan kemudahan bagi para peserta, terutama mengenai dokumen
persyaratan pendaftaran. Dokumen persyaratan tersebut antara lain scan KTP untuk memastikan data
kependudukan, pass foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP,
dan scan ijazah serta transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan
formasi yang dituju.
Oleh karena itu Kepala
BKN mengimbau pelamar untuk segera menyiapkan dokumen tersebut dan pastikan
terlihat dengan jelas setelahnya. “Masih ada belasan hari untuk pastikan NIK
valid di Ditjen Dukcapil, hati-hati saat mendaftar karena NIK hanya bisa
digunakan satu kali untuk satu jabatan dan formasi,” ungkap Kepala BKN.
Kepala BKN juga
memastikan bahwa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan metode yang sama
seperti tahun lalu dengan pendekatan yang berbeda, salah satunya pada soal Tes
Karakteristik Pribadi (TKP) dengan penggunaan bahasa yang lebih mudah
dimengerti peserta.
Tim penyusun soal yang
terdiri dari 18 Perguruan Tinggi seluruh Indonesia di bawah koordinasi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan juga menambahkan sedikit soal mengenai radikalisme
pada soal SKD. “Seluruh soal memiliki kualitas yang dibedakan pada tingkat
kesulitan mudah, sedang dan sulit sesuai kondisi setiap daerah,” tambahnya.
Pendaftaran CPNS akan
dibuka mulai tanggal 11 hingga 24 November 2019, sementara pengumuman seleksi
administrasi direncanakan pada 16 Desember 2019. Pada SKD dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) seleksi penerimaan CPNS 2019, BKN telah menyiapkan
sekitar 641 titik lokasi tes, terdiri atas 33 titik lokasi milik BKN, 30 titik
lokasi cost sharing,
dan 578 titik lokasi mandiri instansi.